HAK DAN KEWAJIBAN DALAM ISLAM
Hak dan kewajiban sering beriringan. Keduanya
saling melengkapi dan keduanya bisa menggantikan posisi, satu sama lain. Dengan
sendirinya ketika kita menuntut hak kita maka secara otomatis kita mesti
melakukan kewajiban kita. Demikian pula jika kita melakukan kewajiban maka kita
mesti mendapatkan hak kita. Dan hampir setiap hubungan dua arah atau lebih
selalu saja ada hak dan kewajiban. Hanya saja kita lebih senang dengan hak,
karena ia seakan akan sesuatu yang mesti kita peroleh, sedang kewajiban
berkaitan dengan sesuatu yang harus kita lakukan. Saya secara pribadi juga
seperti itu hehe...
Berikut ini macam –macam hak yang sejatinya
ia adalah kewajiban itu sendiri.
1. Hak manusia pada Allah
§ Mematuhi, dan mengimani Allah
§ Menjadikannya satu satunya yang harus
disembah
§ Tidak meminta dan berdo’a kepada selain
Allah.
2. Hak Allah pada manusia
§ Di patuhi hamba-hamba –NYA
§ Disembah
Usaha kita memenuhi hak Allah ;
§ Ittiba’ Rosulullah
§ Beribadah kepada-NYA ; sholat, puasa, membayar
zakat, sedekah, infaq,dll
§ Memenuhi hukum-hukum Allah
§ Memperjuangkan aturan Allah
§ Menegakkan agama Allah
3. Hak kedua orang tua kepada anak
§ Dipatuhi semua perintah yang tidak
bertentangan dengan Islam
§ Dirawat ketika sudah tua
§ Memberi nafkah kepada orang tua
§ Membantu dan melayani orang tua
4. Hak anak yang harus dipenuhi orang tua
§ Diberi makan
§ Diberi pakaian
§ Diberi nama yang baik
§ Diberi pendidikan sebagai bekal untuk
memenuhi hak orang tua.
5. Hak kerabat
§ Pemberian nafkah dan warisan
§ Disambung tali silaturahmi
§ Diberi hadiah
§ Diberi sedekah
6. Hak tetangga
§ Tidak melanggar kehormatannya,
§ Tidak mengambil harta tetangga
§ Tidak menyia-yiakan mereka dalam kesalahan
§ Menjalin ikatan silaturohmi
7. Hak kerja
§ Menyelsaikan pekerjaan sampai
selesai/tuntas
§ Tidak melakukan kecurangan
§ Menepati janji
§ Profesinya halal