"Unzhur maa qaala walaa tanzhur man qaala.." [Ali ra]

Saturday 15 December 2012

ADAB PERGAULAN SUAMI ISTRI



Tulisan ini terinspirasi dari status fb page islamic motivation, sumbernya dari republika.co.id tentang adab pergaulan suami istri. Pas baca satus ini kok tiba-tiba sudah tulisan ke-4. Akhirnya saya buka republika.co.id dan seacrhing, ketemu deh...
Terhadir di hadapan Anda tanpa saya edit. Republika mulai mempublikasikan Jumat, 17 Pebruari 2012, 08:47 WIB. Semoga bermanfaat ya...

BAGIAN 1.

REPUBLIKA.CO.ID,   “Sebaik-baiknya wanita adalah yang menyenangkan jika suami melihatnya, mentaatinya jika suami memerintahnya, dan tidak berbuat sesuatu yang dibenci suami pada diri dan hartanya.” (HR Ahmad).

Pergaulan antara suami istri yang baik merupakan pilar tegaknya kehidupan sebuah rumah tangga.  Berumah tangga, ibarat menumpang kapal di samudera luas. Terkadang tenang tanpa gelombang, sesekali berguncang diterjang ombak dan badai. Agar kehidupan sebuah keluarga langgeng, maka suami dan istri harus berperilaku sesuai adab Islami dalam perkawinan.
‘’Dengan demikian, berkah Allah akan tercurah pada keluarga tersebut,’’ ujar Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitabnya Mausuu’atul Aadaab al-Islamiyah. Keluarga Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana suami istri bergaul dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta sebuah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.
Banyak keluarga yang bercerai, karena suami istri tak memahami adab-adab pergaulan yang seharusnya diterapkan dalam sebuah rumah tangga.  Bersumber dari Alquran dan hadis, Syekh Sayyid Nada menjelaskan adab-adab Islami yang berkaitan dengan pergaulan suami istri yang perlu diperhatikan oleh keluarga Muslim.  Apa saja?
  • Ketaatan isteri terhadap perintah suami
Seorang istri  sudah selayaknya taat kepada suaminya,  selama tak menyuruh berbuat maksiat kepada Allah. ‘’Kecuali jika memerintahkan berbuat maksiat, tak ada ketaatan baginya,’’ papar Syekh Sayyid Nada. Bahkan,  jika suami memerintahkan istrinya  untuk melaksanakan hal-hal yang mubah, maka  wajib baginya untuk melaksanakan perintah tersebut.
Menurut Syekh Sayyid Nada, sesungguhnya suami merupakan orang yang paling berhak atas isterinya. Suami, kata dia,  merupakan surga dan neraka bagi istrinya, sepertinya yang disebutkan dalam berbagai hadis. Keridhaan suami merupakan kunci surga bagi seorang istri yang salihah.
  • Seorang istri tak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya, kecuali atas izinnya.
Seorang istri tidak boleh mengizinkan seorangpun masuk ke dalam rumahnya, kecuali atas izin sang suami. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “Janganlah seorang istri memberikan izin kepada siapapun untuk masuk ke dalam rumah suaminya kecuali atas izinnya.” (HR Thabrani)

Apalagi jika suami membenci orang tersebut, maka tidak halal bagi istrinya untuk mengizinkan orang itu memasuki rumah suaminya, walaupun orang tersebut masih termasuk keluarganya.  ‘’Namun, seorang suami juga tidak pantas melarang keluarga isterinya mengunjungi rumahnya,’’ papar Syekh Sayyid Nada.
  • Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya.
Menurut Syekh Sayyid Nada, jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan intim, maka seorang istri tidak boleh menolak apapun alasannya. Bahkan walaupun istrinya itu sedang marah kepada suaminya atau terjadi perselisihan diantara keduanya. Sebab penolakan istri kepada suami menyebabkan jatuhnya kemarahan Allah terhadap dirinya.

Nabi pernah bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur-untuk berjima’-lalu isterinya menolak, melainkan penghuni-penghuni langit akan murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR  Muslim)

BAGIAN 2

REPUBLIKA.CO.ID, Berikut Adab Pergaulan Suami-Istri lainnya:
  • Janganlah istri menggunakan harta suaminya tanpa izin dan janganlah dia berlebih-lebihan dalam menggunakan harta suaminya tersebut.
Menurut Syekh Sayyid Nada, seorang istri tak boleh menggunakan harta suaminya tanpa seizin suaminya. Selain itu, seorang istri juga dilarang menghambur-hamburkan dan memboroskan harta suaminya tanpa hak. ‘’Sebab di akhirat nanti Allah akan menanyakan tentang penggunaan harta tersebut kepadanya,’’ tuturnya.
Harta suami merupakan amanah bagi istrinya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya nanti di akhirat oleh karena itu seorang istri wajib merawat harta suaminya dengan baik.
  • Janganlah seorang istri membelanjakan hartanya tanpa seizin suaminya.
Seorang istri seharusnya membelanjakan hartanya dengan izin suaminya meskipun dia bekerja maupun kaya. Sesungguhnya seorang suami, meskipun isterinya kaya tidak suka jika istrinya membelanjakan hartanya sendiri tanpa seizin darinya. ‘’Sebab suami dan anak-anaknya lebih berhak atas harta tersebut,’’ tutur Syekh Sayyid Nada.
Seorang istri yang bekerja dan mendapatkan penghasilan, sebenarnya suaminyalah yang telah mengizinkannya bekerja, bahkan suaminya merelakan sebagian haknya dan hak anaknya dengan keluarnya istrinya tersebut untuk bekerja. Dengan demikian istri tidak akan mendapatkan penghasilan sendiri jika suaminya tidak mengizinkannya bekerja.
  • Hendaklah istri melayani kebutuhan suami.
Hendaklah seorang istri melayani kebutuhan suaminya dalam batasan yang baik. Hal ini berdasarkan dalil yang berbunyi, “Malaikat Jibril telah datang kepada Rasul dan berkata: ‘Ya Rasullulah, Khadijah telah datang padamu dengan membawa bejana berisi sayur, lauk pauk, atau makanan dan minuman. Apabila ia telah datang kepadamu, maka sampaikanlah salam kepadanya dari Rabbnya dan dariku, serta kabarkan kepadanya berita gembira dengan sebuah istana dalam surga yang terbuat dari permata , tanpa keributan di dalamnya dan tanpa kesusahan.”
  • Menjauhi perdebatan dengan suami yang sedang marah
Sebagian besar istri jika melihat suaminya marah-marah akan ikut bersuara keras dan mendebatnya. Sehingga suasana pun semakin panas dan gaduh. Hal itu malah tambah memperburuk suasana. Seorang istri yang cerdas akan berusaha meredam kemarahan suaminya. Ketika suaminya sedang marah, dia akan diam lalu bersuara lembut untuk menenangkan suaminya.
  • Menjauhi kecemburuan yang berlebihan
Kecemburuan seorang istri yang memuncak kepada suaminya bisa menyebabkan kegoncangan hidup dan keretakan dalam rumah tangga. Kecemburuan istri yang berlebihan akan membuat suaminya menjauh darinya dan menyebabkan ketidakharmonisan hubungan perkawinan.
 
  • Seorang istri hendaknya memperhatikan penampilan
Di hadapan suaminya atau di dalam rumahnya, hendaknya seorang istri memperhatikan penampilannya atau memakai baju yang disukai oleh suaminya. Istri harus menjaga kebersihan diri dan jangan berpenampilan acak-acakan, apalagi berbau tak sedap di depan suaminya sehingga suaminya enggan mendekatinya.

BAGIAN 3

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika akad yang sah telah dilaksanakan, maka berlakulah hak-hak dalam hubungan suami istri. Sayyid Sabiq  dalam Fikih Sunnah mengungkapkan, ada tiga macam hak dalam hubungan suami-istri. Pertama, hak-hak istri yang wajib ditunaikan suami. Kedua, hak-hak suami yang wajib ditunaikan istri. Ketiga, hak bersama antara suami dan istri.

Pada bagian satu dan dua telah dibahas tentang hak suami atas istrinya.  Pada tulisan ini, akan dibahas tentang adab pergaulan suami istri yang berkaitan dengan hak istri atas suaminya. Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu’atul Aadaab Islaamiyah mengungkapkan beberapa hak istri atas suaminya.
  • Pertama, suami berpenampilan menyenangkan di hadapan istrinya.
Ibnu Abbas pernah berkata, ”Sesunguhnya aku senang berhias untuk istri sebagaimana aku senang jika istriku berhias untukku.” Selanjutnya, Ibnu Abbas membaca firman Allah SWT, ‘’... Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf…’’ (QS Al-Baqarah: 228). (//Tafsir Ibnu Katsiir (I/354).
  • Kedua, suami wajib memberi makan istri dengan apa yang ia makan.
‘’Janganlah suami memberikan makanan dan minuman yang baik kepada orang lain sementara dia melupakan istrinya. Janganlah pula dia merasa kenyang sementara istrinya lapar, tetapi hendaklah suami memberi istrinya makan dengan apa yang dia makan sehingga timbullah rasa cinta yang kuat dari istrinya kepada suaminya,’’ ujar Syekh Sayyid Nada.

Menurut dia, seorang suami yang membiarkan isterinya kelaparan merupakan tindakan yang  zalim dan Allah mengharamkan perbuatan buruk tersebut. Nabi SAW bersabda, ‘’Datangilah kebunmu (istrimu) dari mana saja kamu suka, berilah ia makan jika kamu makan, berilah ia pakaian jika kamu berpakaian, serta jangan mengatakan wajahnya jelek dan jangan memukulnya.’’ (HR Abu Dawud).
  • Ketiga, suami harus memberikan pakaian yang baik kepada istrinya.
Seorang suami hendaknya memberikan pakaian yang baik kepada istrinya, seperti pakaian yang dikenakannya.  ‘’Hendaknya suami memberikan pakaian yang pantas kepada istrinya, tanpa melakukan pemborosan,’’ ujar Syekh Sayyid Nada.
  • Keempat, tak boleh menjelek-jelekan wajah istri.
Menurut Syekh Sayyid Nada, larangan menjelek-jelekan wajah istri sangat ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya. ‘’Janganlah laki-laki berkata kepada istrinya, ‘semoga Allah memburukan wajahmu,’’ tutur Syekh Sayyid Nada. Bahkan Nabi  SAW juga melarang orang memukul wajah.

BAGIAN 4

REPUBLIKA.CO.ID, Adab pergaulan suami istri yang berkaitan dengan hak istri atas suaminya lainnya:
  • Kelima, Saling pengertian
Seorang suami hendaknya menyadari bahawa tidak mungkin istrinya bisa sempurna. Oleh karena itu, kata Syekh Sayyid Nada, suami harus mengerti istrinya. Seorang suami harus bersabar terhadap aib istrinya dan tidak membesar-besarkannya. Seorang suami harus bersabar atas kekurangan istrinya.
  • Keenam, Harus bersabar
Seorang suami harus bersabar atas tabiat buruk isterinya . Begitu pula seorang istri harus sabar terhadap keburukan suaminya. Nabi bersabda, “ Janganlah seorang mukmin meninggalkan Mukminah apabila ia membenci sebagian akhlaknya, tentu ia akan ridha pada sebagian yang lain.” (HR Muslim)
  • Ketuju, Berlaku lembut kepada istri
Menurut Syekh Sayyid Nada, seoarng suami hendaklah memelihara perasaan dan akal istrinya, sebagaimana Nabi SAW melakukannya. Rasulullah SAW senantiasa berlaku lemah lembut kepada istri-istrinya. Bahkan, sesekali bermain dan becanda.
  • Kedelapan, tak mencela penampilan fisik
 Tak seharusnya, seoarang suami atau istri mencela penampilan fisik pasangannya bahkan menjelek-jelekannya, seperti menghina rupa, bentuk badan, suara, cacat, kepincangan.
  • Kesembilan, menasihati istri yang bermaksiat
Jika seorang suami melihat istrinya berbuat maksiat, maka harus melarang dan memberi peringatan. Yakni dengan cara yang disyariatkan. ‘’Sesungguhnya, jika tampak pada salah seorang keluarganya kebohongan, Nabi SAW akan terus menegurnya sampai ia bertobat.,’’ tutur Syekh Sayyid Nada.

Sebagai seorang pemimpin, suami harus meluruskan kebengkokannya, menjauhkan keburukan darinya, serta menasihati kesalahannya. ‘’Seorang suami memiliki hak untuk meluruskannya dengan nasihat, pisah ranjang, dan pukulan yang disyariatkan.
  • Tidak memukul istri
Menurut Syekh sayyid Nada, jika seorang suami terpaksa memukul istrinya, maka janganlah memukul wajah serta jangan memukul dengan pukulan yang melukai, karena hal itu dilarang oleh Nabi SAW. Suami yang suka memukul istri, kata Rasulullah, bukanlah orang yang baik

Tuesday 16 October 2012

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah


Memasuki bulan Dzulhijjah banyak amalan utama yang dapat kita jalani. Terutama disepuluh hari pertama bulan mulia ini. Seperti yang telah disampaikan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak pernah berkurang, kedua bulan itu adalah bulan id: bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah.” [HR. Al Bukhari & Muslim]. 

Kesempatan luar biasa Allah anugerahkan atas kita untuk memperbanyak amal sholeh setelah bulan Ramadhan semestinyalah tidak kita sia-siakan begitu saja.
Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen).” (HR. Al Bukhari, Ahmad, Abu Daud, dan At Turmudzi)

Berikut kultwitt dari Ustadz Syarif Braja mengenai larangan Rasulullah ketika memasuki bulan Dzulhijjah.
  1. Para Nabi adalah orang yang dipercaya Allah untuk menyampaikan wahyu.
  2.  Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wasallam- adalah penyampai wahyu terakhir, untuk segenap manusia
  3. Wahyu yang disampaikan oleh Nabi Muhammad bukan hanya Al Qur’an, tapi juga hadits-hadits.
  4. Nah, hadits-hadits ini ada yang shahih, dan ada yang dhaif. Ambil yang shahih, tinggalkan yang dhaif.
  5. Ada mereka yang mengajak menolak hadits, dikarenakan adanya hadits yang dhaif. Ini sesat pikir.
  6. Adanya hadits yang dhaif adalah bukti bahwa hadits-hadits dhaif akan selalu ketahuan.
  7.  Salah satu hadits shahih adalah larangan untuk mencukur rambut tubuh dan potong kuku bagi yang ingin qurban.
  8. Larangan ini dimulai dari masuk hari pertama bulan Dzulhijjah. Rasulullah -alaihis shalatu wassalam- bersabda:
  9.  Jika kalian sudah melihat hilal Dzulhijjah, dalam redaksi lain: jika sudah masuk 10 hari pertama Dzulhijjah
  10.  Dan kalian ingin berkorban, hendaknya tidak memotong rambut dan kukunya.
  11.  Hadits ini jelas shahih, diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah.
  12. Makna hadits ini jelas, larangan memotong kuku dan rambut tubuh bagi yang ingin berkorban.
  13.   Larangan ini dimulai pada tanggal 1 Dzulhijjah.
  14.   Seperti kita ketahui, qurban kambing adalah untuk satu keluarga. Maka yang tidak memotong rambut dan kuku adalah kepala keluarga.
  15.   Atau orang yang membeli korban untuk keluarga itu. Anggota keluarga lain tidak perlu.
  16.   Ini bagi yang berniat korban, baik sudah membeli atau belum. Tidak harus sudah membeli baru tidak memotong rambut&kuku.
  17.  Bagi yang baru ingin korban setelah masuk hari-hari awal Dzulhijjah, hendaknya langsung tidak memotong rambut&kuku setelah ingin.
  18. Para ulama berbeda pendapat tentang larangan ini, antara larangan bermakna haram, atau makruh.
  19.   Bagi yang berpendapat haram, tidak ada hukuman bagi yang melanggar.
  20.  Syaikh Ibnu Utsaimin menguatkan bahwa larangan itu bermakna haram, karena tidak ada dalil yang mengalihkan dari haram ke makruh.
  21.  Sementara Imam Syafii berpendapat itu makruh, karena ada dalil lain yang mengalihkan.
  22.  Meski berbeda tentang jenis larangan, semua sepakat bahwa ini adalah berasal dari Nabi -alaihishalatu wassalam-
  23.   Tarohlah berupa sunnah, tidak wajib, Larangan ini adalah bermakna ibadah, karena ada dasar dari Nabi -alaihisshalatu wassalam-
  24. Menganggap sesuatu yang berasal dari Nabi sebagai mitos adalah sangat berbahaya bagi iman.
  25. Larangan ini bukan untuk mempersulit, karena mustahil Nabi sengaja mempersulit umatnya.
  26.  Jika larangan-larangan Islam dianggap mempersulit, maka hidup mudah adalah hidup tanpa ajaran agama. Mau?
  27. Jika bukan untuk mempersulit, lalu apa hikmahnya? Apakah kita harus tahu hikmah dari segala hal?
  28. Apakah untuk percaya pada wahyu, kita harus tahu hikmah dari wahyu itu?
  29. .Ilmu kita terlalu dangkal untuk tahu hikmah dari segala ajaran Allah.
  30. Wallahu A’lam, semoga bermanfaat. Mohon sebarkan, semoga jadi amal shaleh.
Selanjutnya berkaitan dengan hari Arofah Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak satu hari dimana Allah paling banyak membebaskan seseorang dari neraka melebihi hari arafah. Sesungguhnya Dia mendekat, kemudian Dia membangga-banggakan mereka (manusia) di hadapan malaikat. Dia berfirman: Apa yang mereka inginkan?” (HR. Muslim, An Nasa’i, dan Al Hakim)

Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “…puasa hari ‘arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai kaffarah satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ahmad & Muslim)

Semoga bermanfaat... J

Wednesday 22 August 2012

Adab ZAFAF (Malam Pertama), untuk Anda Pengantin Baru


Kali ini bahasan mengenai adab zafaf teruntuk Anda dalam rangka mempersiapkan pernikahan. Apa sih yang mesti dilakukan setelah akad nikah berlangsung? Adakalanya ilmu ini terlewatkan oleh kesibukan mempersiapkan bekal materi, misal mencari mahar, saserahan, nyebarin undangan, fitting baju, dst. Nah...Ustadz Faudzil ‘Adhim menuliskannya dalam twitternya. 
Semoga bermanfaat ya...
[mohon maaf ada sebagian tulisan mulai dari kanan, karena tertulis dalam bahasa Arab]

1.Semoga Allah Ta’ala karuniakan taufiq, hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua. Kepada Allah Ta’ala saya memohon petunjuk.#zafaf
2.Sesungguhnya nikah itu termasuk sunnah Rasul. Maka, tempuhlah jalan pernikahan untuk mengikuti sunnah. #zafaf
3.Jalani pernikahan untuk memuliakan sunnah dan menetapi sunnah. Maka perhatikan sunnah yang mengiringi pernikahan. #zafaf
4. Di antara sunnah pada malam #zafaf --mudahnya kita sebut malam pertama-- adalah suami membaca do'a dengan mengecup ubun-ubun istri.
5. Hal ini berpijak pd hadis riwayat Abu Dawud. Pun diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Maka ktk saatnya tiba, awalilah dg bincang lembut. #zafaf
6. Sekiranya tersedia, segelas susu atau minuman lainnya untuk diminum berdua. Bersikaplah lembut agar salah tingkah itu reda.#zafaf
7. Jika hatimu telah siap, letakkan tanganmu di atas kening isterimu yang baru saja engkau nikahi. Kecuplah dan ucapkan basmalah.#zafaf
8. Lalu bacalah do'a dengan sepenuh pinta kepada Allah 'Azza wa Jalla. Semoga pernikahanmu penuh barakah. Bacalah do'a ini: #zafaf
9. Panjatkan do'a: "اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، >>
10. >> وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ" HR. Abu Dawud & Ibnu Majah, lafaz ini pd Abu Dawud.
11. "Allahumma inni as aluka khairaha wa khaira ma jabaltaha alaihi wa a’udzubika min syarriha wa min syarri ma jabaltaha alaihi" HRAbuDawud
12. "Ya Allah, aku memohon kbaikannya & kbaikan tabiatnya yg ia bawa. Dan aku brlindung dr kjelekannya & kjelekan tabiat yg ia bawa." #zafaf
13. Disunnahkan bagi kedua mempelai yang baru menikah u/ melaksanakan shalat sunnah 2 raka'at pada malam #zafaf . Smg Allah limpahi barakah.
14. . 'Abdullah bin Mas'ud brkata kpd seseorang yg baru menikah, "فَإِذَا أَتَتْكَ فَأَمَرَهَا أَنْ تُصَلِّيَ وَرَاءَكَ رَكْعَتَيْنِ" ‎#zafaf
15. “Kalau istrimu datang menghampirimu, maka perintahkanlah dia shalat dua rakaat di belakangmu.” HR. Abu Bakr bin Abi Syaibah#zafaf
16. Berdasarkan atsar para sahabat, dr riwayat Abu Said, maula Abu Usaid, para sahabat radhiyallahu 'anhum mengajarkan shalat sunnah. #zafaf
17. Para sahabat mengajarkan, "إِذَا دَخَلَ عَلَيْكَ أَهْلُكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ،>> ‎#zafaf
18. >> ثُمْ سَلِّ اللهَ مِنْ خَيْرِ مَا دَخَلَ عَلَيْكَ ، وَتَعَوُّذْ بِهِ مِنْ شَرِّهِ ، ثُمَّ شَأنُكَ وَشَأْنُ أَهْلِكَ" ‎#zafaf
19. Para sahabat radhiyallahu 'anhum mengajarkan, "Jika istrimu menghampirimu, maka shalatlah dua rakaat. >> #zafaf
20. >> Kemudian mintalah kepada Allah kebaikan apa yang datang kepadamu, dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kejelakannya. >> #zafaf
21. >> Kemudian terserah kepadamu dan istrimu.” HR. Abu Bakr bin Abi Syaibah, sanadnya shahih sampai kepada Abu Sa’id. #zafaf
22. Perlu kita pahami trkait ungkapan "jika isterimu datang...". Pada masa itu, seorang perempuan diantar ke rumah suami stelah akad.#zafaf
23. Hari ini di negeri kita, suami-isteri bahkan langsung bertemu beberapa menit sesudah akad nikah berlangsung. Tak menunggu lama. #zafaf
24. Banyak ulama' yang menukil kitab khusus tentang Adabuz Zifaf. Jika pembahasan tentang hal tsb menunjukkan waktu malam, >>#zafaf
25. >> lebih karena ketika itu suami-isteri baru bertemu pada malam hari. Tapi hari ini situasinya agak berbeda. Wallahu a'lam. #zafaf
26. Maka jika engkau rasa waktu malam terlalu lama untuk dinanti, maka ketahuilah bahwa sunnah itu terkait dg saat ketika >> #zafaf
27. >> engkau pertama berkesempatan dukhul, yakni masuknya engkau berdua di kamar dalam keadaan tertutup & tidak ada halangan >> #zafaf
28. >> untuk melakukan apa yang patut dilakukan oleh suami-isteri yang baru menikah. (Maaf, kalimatnya agak mbulet). #zafaf
29. Setelah melaksanakan shalat sunnah 2 raka'at, berdo'alah dengan do'a: 
اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي مِنْهُمْ، وَارْزُقْهُمْ مِنِّي،>> ‎#zafaf
 atau do'a lain. ‎#zafaf
 . >> اَللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ إِلَى خَيْرٍ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ" 
30. Saya telah membahas tentang ini di buku Kado Pernikahan untuk Isteriku. Tetapi tentu saja terlalu tebal buat pengantin baru. #zafaf
31. Bila engkau bermaksud melakukan hubungan suami-isteri, jangan lupa membaca do'a yang dituntunkan. #zafaf
32. "بِسْمِ اللهِ ، اَللَّهُمَّ جَنِبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِبِ الشَّيْطاَنَ مَا رَزَقْتَنَا" Muttafaq 'Alaih. ‎#zafaf
33. "Bismillah. Allahumma janibnasy syaithaan wa janibisy syaithan ma razaqtana." #zafaf
34. “Bismillah, ya Allah, jauhkan syaithan dari kami, dan jauhkan syaithan dari apa yang engkau anugerahkan kepada kami.” #zafaf
35. Maaf, saya merasa harus menampilkan do'a berhubungan badan ini karena ternyata banyak ikhwah yang belum tahu sehingga >>#zafaf
36. >> penerbit @proumedia merasa perlu memajang kaligrafi yang berisi do'a ini. Begitu. #zafaf
37. Jika suami sudah dukhul (masuk sekamar dg isteri dalam keadaan kamar tertutup), sunnah bagi mereka u/ menyelenggarakan walimah. #zafaf
38. Tiga hari setelah dukhul lebih afdhal. Tapi di Indonesia, walimah biasa diselenggarakan tepat sesudah akad. #zafaf


Baarokallaahu laka wa baaroka'alaika wajama'a bainakumma fii khoir...